1. LOA (Length Overall/Panjang Keseluruhan):
LOA mengacu pada panjang total kapal dari titik paling depan haluan hingga titik paling belakang buritan, termasuk bagian yang menjorok.
LOA digunakan dalam berbagai konteks, termasuk ukuran dermaga dan pertimbangan desain keseluruhan.
2. Registered Length/Panjang Terdaftar:
Ini adalah pengukuran resmi yang digunakan untuk tujuan pendaftaran dan regulasi. LOA sering kali sesuai dengan panjang kapal yang diukur pada garis air muat (LWL) atau dapat didefinisikan secara berbeda oleh regulasi maritim tertentu. LOA digunakan untuk menentukan klasifikasi kapal, pendaftaran, dan kepatuhan terhadap regulasi tertentu.
3. LPP (Length Between Perpendiculars/Panjang Antara Garis Tegak Lurus):
LPP adalah jarak antara garis tegak lurus depan dan belakang, yang merupakan garis vertikal yang ditarik di persimpangan garis air dengan haluan dan buritan. Pengukuran ini tidak termasuk tonjolan di haluan dan buritan. LPP digunakan terutama untuk menghitung perpindahan kapal dan sifat hidrostatik lainnya, karena memberikan pengukuran panjang yang lebih akurat yang digunakan untuk perhitungan stabilitas.
Masing-masing pengukuran ini memiliki tujuan yang berbeda dalam desain kapal, registrasi, dan perhitungan operasional.
